Digital Literacy

Literasi digital bermakna kemampuan berhubungan dengan informasi hipertekstual, dalam artian membaca non-sekuensial berbasis sistem komputer atau platform digital (Davis & Shaw, 2011). Dengan demikian, kemampuan analisa menjadi sesuatu yang penting. Dalam ungkapan Gilster (2007), literasi digital dimaknai sebagai kemampuan membaca, memahami dan analisa berbagai sumber digital.
Percepatan teknologi digital dalam platform media sosial, menumbuhkan laju interaksi antar manusia. Koneksi internet yang semakin bagus dengan infrastruktur teknologi, mempermudah interaksi personal. Ruang komunikasi menjadi terbuka, yang hanya ada selaput tipis antara ruang privat dan ruang publik. Interaksi masif di media sosial, menjadikan warga di ranah digital dapat mengembangkan gagasan dan ide-ide kreatifnya.

sumber :http://pustekkom.kemdikbud.go.id/literasi-digital-sebagai-tulang-punggung-pendidikan/

Komentar